Pelaporan Data AKM

Terakhir diperbarui saat Dec 13, 2024

Pendahuluan

Pelaporan Data AKM dilakukan di setiap semester dan menjadi salah satu yang wajib dilaporkan pada Checkpoint 2.

Link panduan pelaporan checkpoint 2

Data AKM wajib dilaporkan seluruhnya agar pelaporan di PDDIKTI 100%, sehingga ketika ada mahasiswa yang belum ada kabar dapat dibuat Cuti atau Nonaktif.

Pelaporan data AKM perlu dilakukan setelah melaporkan data Nilai dan Komponen Evaluasi per mahasiswa.

  1. Data Nilai Kuliah.

    Link panduan

  2. Nilai Komponen Evaluasi Pembelajaran.

    Link panduan

Langkah Pelaporan

  1. Pastikan data Nilai, dan data Checkpoint 1 sudah terlaporkan ke neo feeder.

    Link panduan

  2. Pastikan seluruh mahasiswa mahasiswa sudah memiliki AKM (aktif, cuti dll) sehingga tidak ada yang belum memiliki status untuk setiap mahasiswanya.

  3. Jika ada silahkan lakukan proses update AKM.

    Link panduan update AKM satu persatu atau massal

  4. Lakukan Proses IPS/IPK untuk menghitung IPK mahasiswa.

    Link panduan proses IPS/IPK

  5. Pastikan sudah dilakukan proses validasi data Nilai mahasiswa.

    Link panduan fitur validasi data

  6. Pastikan sudah menginstal open feeder dan terkoneksi dengan neo feeder.
    Link panduan instal open feeder

  7. Lakukan proses seperti di manual book.

    Link download manual book

Video Panduan